Rabu, 29 Maret 2017

Studi kasus tentang manusia & kebudayaan

Ilmu Budaya Dasar

Manusia & kebudayaan

INILAMPUNG.Com – Dinas Pariwisata Provinsi Lampung akan menggelar Parade Tari Kreasi dan Lagu Daerah Lampung di Taman Budaya Lampung, 29-30 Maret 2017.
Parade Tari Kreasi dan Lagu Daerah Lampung ini digelar dalam rangka memeriahkan Festival Krakatau 2017.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung Budiharto menjelaskan, kegiatan ini bertujuan sebagai ruang ekspresi bagi kreativitas seniman-seniman daerah.
“Selain itu sebagai tolok ukur pencapaian seni pertunjukan yang bernilai ekonomis,” kata Budi, Senin (27/3/2017).
Dia menambahkan, karena seni pertunjukan sebagai satu subsektor ekonomi kreatif. “Sebab tak saja menyajikan kreativitas yang tinggi, tapi juga produktif,” imbuhnya.
Sementara Ratna Kusumaningrum, kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Lampung menambahkan, dengan kegiatan ini diharapkan lahirnya seni pertunjukan yang berkualitas.
“Sehingga memiliki daya saing di tingkat nasional pada Parade Tari Kreasi dan Lagu Nusantara di TMII Jakarta,” ujar Ratna.


Opini:
Kebudayaan Indonesia yang selama ini sudah sangat melekat pada jiwa setiap penduduknya, sekarang ini lambat laun mulai memudar. Dibalik semakin memudarnya kebudayaan tersebut, masih banyak pihak-pihak yang ingin menghidupkan kembali kebudayaan tersebut dan bahkan mempertunjukan kepada dunia tentang keunikan dan keindahan budaya Indonesia lewat berbagai cara.
          Dari artikel diatas menyimpulkan bahwa, kebudayaan diindonesia beragam – ragam contohnya saja yang seperti di atas adalah lagu daerah. Kita bisa melestarikan lagu daerah tersebut dengan cara membuat parade lagu daerah seperti yang dilakukan dinas provinsi lampung. Dari hal kecil seperti itu dapat menimbulkan atau meningkatkan rasa nasionalisme dan juga rasa bangga di dalam diri setiap individu baik pemerintah itu sendiri atau pun orang-orang yang melihatnya akan budaya Indonesia.
          Dari studi kasus tersebut bisa disimpulkan bahwa keberagaman budaya Indonesia sangat melimpah dari mulai lagu, tarian, baju dll. Akan tetapi dari sisi internal Indonesianya sendiri justru terpengaruh dan tergusur oleh budaya asing yang berkembang di Indonesia. Banyak tantangan yang dihadapi dalam pelestarian kebudayaan, baik itu dari sisi internal maupun eksternal. Akan tetapi tetap Kebudayaan sangatlah penting berada dalam diri dan lingkungan manusia. 
           Kebudayaan tidak hanya dapat berbentuk fisik seperti tari-tarian, melainkan juga bisa dari kebudayaan moral bangsa Indonesia seperti budaya ramah, murah senyum, gotong royong dll. Kebudayaan seperti itu juga patut ditingkatkan agar kehidupan manusia dan kebudayaan dalam diri masyarakat Indonesia semakin baik pula.

Kamis, 05 Januari 2017

Pekerja China Di Indonesia

Pekerja China Di Indonesia


Warga Negara Asing dan tenaga kerja asing selama 2016 terus ‘membanjiri’ Indonesia. Banyaknya WNA yang masuk Indonesia terus menjadi sorotan publik, terlebih tenaga kerja yang datang dari China. Berdasarkan data Dirjen Imigrasi, lebih dari satu juta warga China yang masuk ke Indonesia dari berbagai keperluan, mulai dari kunjungan wisata hingga bekerja di Indonesia. Jumlah WNA yang masuk selama 2016, China terbanyak dengan angka 1.329.857 orang. Banyaknya WNA dan tenaga kerja asing China yang bekerja tanpa kejelasan legalitas dokumen dinilai menjadi ancaman tersendiri bagi tenaga kerja lokal dan ketahanan bangsa.
Dari sisi kuantitas atau jumlah, bisa jadi memang belum sebanyak yang disebut-sebutkan selama ini. Namun, faktanya TKA ilegal asal Tiongkok itu memang ada.
Fakta itu bahkan diungkap sendiri oleh Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Rabu (28/12/2016), saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah PT Huaxing, di Jalan Narogong KM 20, Cileungsi. Di pabrik peleburan baja itu Menteri Hanif menemukan langsung puluhan tenaga kerja asing asal Tiongkok. Belasan di antaranya diduga melanggar izin.


Sumber:https://myrepro.wordpress.com/2017/01/01/serbuan-pekerja-china-masuk-indonesia-rumor-atau-fakta/

Fenomena Hoax

Fenomena Hoax

Hoax adalah suatu kata yang digunakan untuk menunjukan pemberitaan palsu atau usaha untuk menipu atau mengakali pembaca atau pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu. Salah satu contoh pemberitaan palsu yang paling umum adalah mengklaim sesuatu barang atau kejadian dengan suatu sebutan yang berbeda dengan barang atau kejadian yang sebenarnya.
Asal Kata Hoax Seorang philologist asal Inggris, Robert Nares, berpendapat bahwa kata 'Hoax' berasal dari kata "Hocus", yang berarti "menipu". Hocus juga merupakan kependekan mantra sulap yaitu "Hocus Pocus". Namun maksud penggunaan kata hoax pada pemberitaan palsu berbeda dengan pada pertunjukan sulap. Dalam pemberitaan palsu, pendengar atau penonton tidak sadar sedang dibohongi, sedangkan pada suatu pertunjukan sulap, penonton justru mengharapkan supaya ditipu.
Tujuan hoax itu sendiri adalah Sekadar iseng/lelucon. Kadang pembuat hoax mengirim berita bohong kepada orang-orang di dekatnya tanpa niat untuk menyebarkan ke masyarakat luas. Namun sebagian penerima tidak menyadarinya sehingga hoax ini tersebar luas.

Sabtu, 10 Desember 2016

Strategi Membangun Ketahanan Nasional



Strategi Membangun Ketahanan Nasional 

Suatu negara harus mempunyai ketahanan nasional, karena seperti yang kita ketahui Indonesia bisa saja terancam dari dalam maupun dari luar negeri. contoh sederhananya banyak propinsi yang ingin memisahkan diri dari Indonesia seperti Aceh dengan organisasinya GAM ( Gerakan Aceh Merdeka), Bali dengan GBM-nya (Gerakan Bali Merdeka), Maluku dengan RMS-nya (Republik Maluku Selatan), Riau dengan Riau Merdeka, serta Papua dengan OPM nya (Organisasi Papau Merdeka)  dan masih banyak lagi seperti pengklaiman budaya, kerusuhan yang terjadi di daerah - daerah agama & ras. belum lagi gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau - pulau kecil yang termasuk berada di dekat wilayah NKRI.

Yang di maksud dengan ketahanan nasional yang harus kita punyai itu, yaitu ketahanan nasional yang berarti suatu kemampuan dalam menghadapi segala gangguan seperti tantangan,ancaman, hambatan yang secara langsung maupun tidak langsung yang bisa membahayakan negara. 

Ketahanan Nasional juga mempunyai asas,sifat -sifat, dan kedudukan & fungsinya serta konsepsi ketahanan nasional.

Asas - asasnya sebagai berikut : 
  •  Asas kesejahtraan dan keamanan 
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional.
  •   Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu     
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).                
  1. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar. 
     2. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.

  • Asas Kekeluargaan 
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.

 Sifat - sifat dari Ketahanan Nasional 
  •   Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
  •  Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
  • Wibawa 
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
  • Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.

Kedudukan & Fungsi Ketahanan Nasional 
  • Kedudukan 
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
  • Fungsi :  
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program. 

Konsepsi Ketahanan Nasional 

Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

untuk itu ketahanan nasional juga di butuhkan suatu strategi atau cara, buat kita sebagai bagian dari masyarakat Indonesia. kita dapat melakukan/ menerapkannya dengan cara yang sederhana seperti :
  •  Berkomunikasi / bersosialisasi
dengan adanya komunikasi, maka akan terciptanya hubungan timbal balik antara individu dengan kelompok terjalin dengan baik untuk mencapai ketahanan  nasional.
  • Mempunyai Moral 
moral juga sangat membantu, dengan menerapkan moral harus bisa di tanamkan di dalam diri kita sendiri. sehingga dalam mempertahankan ketahanan nasional, pengaruh - pengaruh dari luar tidak dapat merusaknya. 
  •  Membina kesadaran nasional dalam pemanfaatan kekayan nasional 
kita pun juga harus bisa lebih pintar melihat atau membaca situasi yang terjadi di negara kita. maka dari itu harus adanya kesadaran diri dalam melakukan ketahanan nasional.
  • Mengembangkan ilmu pengetahuan & Teknologi
begitu juga dengan perkembangan jaman kita, yang di kelilingi dengan teknologi. teknologi ini yang di gunakan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. sehingga pengetahuan kita dapat menemukan suatu solusi yang tepat & berguna di dalam ketahanan nasional.

Sumber:http://vnhoel.blogspot.co.id/2013/05/pemaparan-strategi-cara-meningkatkan.html

TOLERANSI


TOLERANSI

Pengertian dan Sikap Toleransi dalam Kehidupan Sehari-hari -Tuhan menciptakan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa supaya saling mengenal. Antara satu bangsa dengan bangsa lain memiliki budaya dan karakteristik berbeda-beda. Demikian pula dengan Indonesia. Indonesia merupakan negara majemuk dengan beragam perbedaaan. Perbedaan suku, agama, warna kulit, dan bahasa di Indonesia merupakan anugerah berharga dari Tuhan. Semua ini merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain.
Oleh karena itu sudah selayaknyalah kita bersyukur atas semua karunia dari Tuhan. Lalu bagaimana cara mensyukurinya? Tidak lain adalah dengan saling menghormati, menghargai, serta memelihara hubungan baik antarsesama warga Indonesia.

1. Pengertian Toleransi
Toleransi dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah tasamuh. Secara bahasa toleransi berarti tenggang rasa. Secara istilah, toleransi adalah sikap menghargai dan menghormati perbedaan antarsesama manusia. Allah Swt. menciptakan manusia berbeda satu sama lain. Perbedaan tersebut bisa menjadi kekuatan jika dipandang secara positif. Sebaliknya, perbedaan bisa memicu konik jika dipandang secara negatif.

Toleransi dalam Islam mencakup dua hal yaitu;
  1. toleransi antar sesama muslim dan 
  2. toleransi kepada nonmuslim. 
Toleransi antarsesama muslim berarti menghargai dan menghormati perbedaan pendapat yang ada dalam ajaran agama Islam. Misalnya, perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat salat tarawih.

Perbedaan-perbedaan dalam tubuh agama Islam masih bisa ditoleransi apabila terjadi dalam masalah furu’iyah (cabang), seperti jumlah rakaat tarawih, doa qunut, dan lain-lain. Namun, kita tidak boleh toleransi dalam masalah ushul (pokok) dalam Islam, misalnya kitab suci al-Qur’ān, kiblat, dan Nabi. Ada orang mengaku Islam tetapi kiblat salatnya bukan di Ka’bah, kitab sucinya bukan al-Qur’ān, nabinya bukan Muhammad saw. Maka kita harus menolak keras pendapat seperti ini, namun tidak boleh berbuat anarkis atau menghakimi sendiri dengan tindakan kekerasan.

Adapun yang dimaksud toleransi kepada nonmuslim yaitu menghargai dan menghormati pemeluk agama lain untuk beribadah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing.

2. Sikap Toleransi dalam Kehidupan Sehari-hari
Toleransi merupakan salah satu akhlak mulia (akhlakul karimah) yang harus dimiliki setiap muslim. Dengan menjunjung tinggi sikap menghargai perbedaan ini maka kehidupan masyarakat akan damai dan sejahtera. Oleh karena itu kita harus menerapkan toleransi dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan sekolah, rumah, maupun masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari toleransi dapat diwujudkan dengan sikap-sikap sebagai berikut.
  1. Bergaul dengan semua teman tanpa membedakan agamanya.
  2. Menghargai dan menghormati perayaan hari besar keagamaan umat lain.
  3. Tidak menghina dan menjelek-jelekkan ajaran agama lain.
  4. Memberikan kesempatan kepada teman nonmuslim untuk berdoa sesuai agamanya masing-masing.
  5. Memberikan kesempatan untuk melaksana-kan ibadah bagi nonmuslim.
  6. Memberikan rasa aman kepada umat lain yang sedang beribadah.
  7. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  8. Mengadakan silaturahmi dengan tetangga yang berbeda agama.
  9. Menolong tetangga beda agama yang sedang kesusahan.
Lebih dari itu sikap toleransi kepada sesama muslim harus lebih diperkokoh. Hal ini pernah dicontohkan Rasulullah saw. dan umat Islam ketika berada di Madinah. Hubungan persaudaraan antara Muhajirin (kaum muslimin dari Mekah) dan Ansar (kaum muslimin Madinah) terjalin sangat erat. Kehidupan kedua golongan itu setiap hari diliputi oleh suasana saling pengertian, saling membantu dan saling bekerja sama. Apabila seorang dari Ansar memiliki rumah, maka rumah itu digunakan bersama dengan Muhajirin. Jika Muhajirin memiliki makanan dan minuman, maka makanan dan minuman itu dibagi dengan Ansar. Dengan persaudaraan dan toleransi yang tinggi seperti ini maka umat Islam waktu itu mempunyai ikatan yang kokoh. Rasulullah saw. mengibaratkan umat Islam sebagai satu tubuh. Jika ada bagian tubuh yang sakit maka anggota tubuh lain juga ikut merasakan sakit. Demikian pula dengan umat Islam, jika ada salah seorang anggota masyarakat muslim mengalami kesulitan maka warga yang lain hendaklah membantunya.

Kepada umat agama lain, Islam juga mengajarkan untuk toleransi. Dalam Islam tidak ada ajaran supaya membenci atau memusuhi umat agama lain. Islam mengajarkan umatnya untuk hidup berdampingan dalam suasana damai, rukun, dan saling. Rasulullah saw. dan umat Islam sudah mencontohkan toleransi antarumat beragama pada waktu berada di Madinah. Umat Islam, Nasrani, dan Yahudi diberi kebebasan dan dijamin hak-haknya untuk melaksanakan ibadahnya masing-masing.

Namun perlu diingat bahwa toleransi kepada golongan nonmuslim hanya terbatas pada masalah-masalah duniawi, seperti kerjasama dalam bidang ekonomi, sosial budaya, politik dan masalah-masalah lain yang berkaitan dengan keduniaan. Adapun yang berkaitan dengan masalah aqidah dan ibadah harus sesuai dengan agamanya masing-masing.